
Menurut Slamet, masyarakat bisa menilai penangkapan terhadap pria kelahiran Palembang itu.
“Saya serahkan kepada masyarakat untuk menilainya,” ucap Slamet, Selasa (27/4).
BACA JUGA: Pasca Munarman, Polisi Diminta Soroti Kasus Yahya Waloni
Slamet menambahkan, pihaknya akan mengerahkan pengurus menuju kantor Polda Metro Jaya.
"Ketua Bantuan Hukum PA 212 Pak Mikhdan segera merapat ke Polda," ujar Slamet. (esy/ast/jpnn)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News