
GenPI.co - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan polisi menemukan diduga sejumlah bahan peledak di bekas kantor Sekretariat FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.
Penggeledahan di lokasi itu dilakukan usai polisi menangkap eks petinggi FPI, Munarman di kediamannya wilayah Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sore.
BACA JUGA: Munarman Dibekuk, Sebut Tak Sesuai Hukum, Hingga Minta Sandal
Ramadhan menyebutkan, temuan itu mirip dengan bahan yang digunakan beberapa teroris di Condet dan Bekasi, beberapa waktu lalu.
"Ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP (triacetone triperoxide). Cairan itu merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak," ungkap Ahmad Ramadhan di depan gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Selain itu, Ramadhan mengungkapkan polisi telah menemukan beberapa tabung berisi serbuk mengandung nitrat jenis aseton.
Di lokasi yang sama, kata Ramadhan, polisi juga mengamankan beberapa dokumen dan sejumlah atribut FPI.
"Kami masih mendalami semua barang temuan tersebut. Sehingga untuk saat ini belum bisa berkomentar lebih lanjut," jelasnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News