
GenPI.co - Tim Densus 88 Antiteror Polri berhasil meringkus eks sekretaris FPI Munarman. Ia ditangkap di kediamannya di Modern Hills, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4).
Rekan satu tim Munarman yakni Aziz Yanuar mengaku akan mengajukan kasus ini ke tingkat praperadilan.
"Iya, praperadilan," ujar Aziz di Jakarta, Selasa (27/4).
BACA JUGA: Munarman Dibekuk, Sebut Tak Sesuai Hukum, Hingga Minta Sandal
Aziz pun menyesalkan kejadian yang menimpa kerabatnya. Menurutnya penangkapan ini dinilai tak manusiawi dan sebaiknya bisa dilakukan dengan cara yang santun.
"Tidak ada praduga tak bersalah. Seyogyanya dipanggil patut juga beliau datang kok," tegas Aziz.
Sementara itu Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
BACA JUGA: Polisi Temukan Barang Bukti Mencengangkan di Kantor Munarman
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News