
GenPI.co - Wasekjen PA 212 Habib Novel Bamukmin merespons soal penangkapan mantan Sekretaris Umum FPI Munarman oleh Densus 88.
Habib Novel menyayangkan aksi penangkapan yang dilakukan Densus 88 tersebut.
BACA JUGA: Munarman Ditangkap, Bekas Kantor Eks FPI Digeledah Polisi dan TNI
Menurutnya, tindakan Densus 88 ini seperti upaya mengkriminalisasi aktivis Islam.
"Padahal, (Munarman) aktivis Islam yang istiqomah pembelaannya terhadap negara dan agama," kata Habib Novel saat dihubungi GenPI.co pada Selasa (27/4).
Dengan latar belakang yang baik, Habib Novel merasa tak masuk akal terhadap tuduhan terorisme yang dicap ke Munarman.
BACA JUGA: Polri Beberkan Bukti, Munarman Tak Berkutik
Sebelumnya, Densus 88 menangkap eks petinggi FPI Munarman di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News