Bikin Petisi Pro-Demokrasi, Refly Harun Teringat Tragedi 1998

Bikin Petisi Pro-Demokrasi, Refly Harun Teringat Tragedi 1998 - GenPI.co
Pakar hukum tata negara Refly Harun. Foto: JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Beberapa tokoh top tanah air berkumpul bersama mengeluarkan petisi dukungan terhadap aktivis senior Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dkk agar dilepaskan dari tuntutan hukum.

Salah satu tokoh yang menandatangani petisi tersebut ialah pakar hukum tata negara Refly Harun. 

BACA JUGA: Refly Harun Cs Geruduk Pemerintah Bikin Petisi Soal Kriminalisasi

Dia lantas merasakan sensasi kuat bahwa suatu peristiwa yang terjadi saat ini sudah pernah dialami di masa lalu.

Sebab, Refly duduk bersama para aktivis dan tokoh nasional yang merupakan rekan berjuang usai menumbangkan rezim orde baru pada 1998.

"Di era reformasi ini, setelah kami berdarah-darah pada tahun 1998, kami menumbangkan rezim otoriter, baik orde baru atau pun orde lama tiba-tiba, kok, seperti dejavu begitu," kata Refly Harun usai ditemui GenPI.co di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Senin (26/4) petang.

Refly pun kembali mengenang, pada era orba acap kali kritikan berujung bui. 

Namun, di era reformasi seperti sekarang justru terjadi lagi. Sebuah kritik yang disampaikan melalui media sosial berujung pidana. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya