
GenPI.co - Sejumlah saksi dihadirkan oleh jaksa penuntut umum dalam sidang lanjutan kasus kerumunan Petamburan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab, Senin (26/4).
Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Sukana, mantan Kepala Kantor Urusan agama (KUA) Tanah Abang, Jakarta Pusat.
BACA JUGA: Rizieq di Atas Angin, Bakal Lolos Dakwaan Kasus Megamendung
Sukana sendiri hadir lantaran menjadi penghulu dalam pernikahan putri Rizieq yang diselenggarakan pada Sabtu, 14 November 2020 itu.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur itu, Sukana membeberkan pernyataan menarik.
Dia mengaku takut meninggalkan lokasi pernikahan lantaran massa yang banyak dan bedesak-desakkan.
"Ada rasa dalam hati saya, ada rasa takut meninggalkan tempat, karena saya melihat suasananya dan massa banyak," kata Sukana.
BACA JUGA: Pakar Sorot Alusista TNI, Proyek Mercusuar Jokowi ikut Terseret
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News