
GenPI.co - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, mengatakan pelaku penista agama Jozeph Paul Zhang masih ada di Jerman.
"Masih proses, di Bareskrim masih mendalami keberadaan yang bersangkutan," kata Rusdi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/4).
BACA JUGA: Saatnya Aparat Gelar Operasi Tempur Sikat Habis KKB
Rusdi menekankan, kepastian keberadaan Jozeph Paul Zhang ini penting sehingga Polri bisa mengambil langkah-langkah selanjutnya.
"Sekarang masih berproses. Tunggu saja. Perkembangannya pasti akan diberitahu," tandas Rusdi.
Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, menyampaikan Jozeph Paul Zhang tak akan bisa lari dari jerat hukuman Indonesia meskipun saat ini pemilik nama asli Shindy Paul Soerjomoelyono itu berada di Jerman.
BACA JUGA: Soal Poros Partai Islam, Golkar Bakal Tolak Tawaran PKS
Penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News