
BACA JUGA: Penyidik KPK AKP SR Berulah, 2 Lembaga Hukum Langsung Tercoreng
Menurut Firli, Stephanus lalu mengenalkan pengacara Maskur Husain kepada Syahrial.
Ketiganya lalu bersepakat agar penyelidikan perkara di Tanjungbalai dihentikan dengan syarat Syahrial membayar Rp 1,5 miliar kepada Stephanus.
Proses pembayaran dilakukan dengan cara transfer ke rekening atas nama Riefka Amalia yang adalah teman Stephanus.
Firli juga menyebut ada sejumlah uang yang diserahkan secara tunai.
Usai proses suap, Stephanus melaporkan kepada Maskur bahwa proses peyelidikan telah dihentikan.
Dari uang suap tersebut, Maskur sendiri diberikan Rp 525 juta oleh Stephanus.
BACA JUGA: Suara Lantang Neta IPW, Penyidik KPK APK SR Harus Dibeginikan
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News