
GenPI.co - Wasekjen PA 212 Habib Novel Bamukmin menyoroti kasus KM 50 yang menewaskan enam laskar FPI.
Habib Novel blak-blakan menyebut masih ada sejumlah keganjilan dalam proses pengungkapan hukum yang dilakukan oleh Polri.
BACA JUGA: Pernyataan Kapolri Listyo Sigit Bikin Kaget, Kasus 6 Laskar FPI
"Siapa aktor intelektual yang bermain, ini tidak diproses," kata Habib Novel kepada GenPI.co, Kamis (22/4/2021).
Saat aktor intelektualnya belum ketemu, Polri justru masih sering menyudutkan FPI.
Padahal, FPI secara keorganisasian sudah tidak lagi diakui negara.
"Masih menteroriskan FPI, yang justru enam laskarnya lebih dulu menjadi korban pembantaian," katanya.
Serangkaian kasus tersebut, dipandang Habib Novel sebagai upaya yang menyerang Islam.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News