
“Somasi terbuka yang dilayangkan kubu SBY sama sekali tidak memiliki dasar hukum. Sengketa Partai Demokrat kedua belah pihak masih berlangsung dan belum memiliki keputusan inkracht," kata Darmizal.
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News