
Motor listrik konversi harus terlebih dulu memiliki Sertifikat Uji Tipe (SUT) serta Sertifikat Uji Tipe Kendaraan Bermotor (SRUB).
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Industri Disdagin Kota Bandung Galih Praasih menyambut baik kegiatan ini.
Pemerintah Kota Bandung berharap para pelaku IKM dapat fokus menyimak paparan dan memahami seluruh materi.
BACA JUGA: Demi Mengaliri Listrik Sampai ke Pelosok, Srikandi PLN Tempuh Jarak 178 Km
"Semoga acaranya bermanfaat dan menambah informasi terkait konversi kendaraan," tuturnya. (*)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News