Syarat Bayar Pajak Sepeda Motor Secara Online, Silakan Dicatat

Syarat Bayar Pajak Sepeda Motor Secara Online, Silakan Dicatat - GenPI.co
Warga menunjukkan STNK yang baru diperpanjang. Foto: ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/foc

Masa berlaku pajak yang bisa dibayar ialah kurang dari enam bulan dari masa jatuh tempo.

Sepeda motor yang dimiliki pun harus terdaftar di daerah dan masuk wilayah hukum polda setempat.

Syarat lainnya untuk membayar pajak secara online ialah memiliki alamat e-mail yang masih aktif. (*)

BACA JUGA:  Pengamat Kritik Sri Mulyani Soal Pajak, Jleb

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya