Hati-Hati! SIM Dicabut Jika Kamu Bandel, Nih Kriterianya

Hati-Hati! SIM Dicabut Jika Kamu Bandel, Nih Kriterianya - GenPI.co
Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya membagikan brosur tilang elektronik e-tle kepada pengendara motor selama masa sosialisasi. Foto: Devi Nindy/Antara

Pertama, pelanggaran ringan atau administrasi dengan bobot satu. Kedua, pelanggaran sedang.

Misalnya, menyebabkan kemacetan. Bobotnya tiga. Ketiga, pelanggaran berat.

Contohnya, pelanggaran yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Bobotnya lima. (ant)

BACA JUGA:  Mobil Mewah yang Dipakai Putin Bakal Dijual, Harganya Wow Banget!

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya