
Di sisi lain, pihaknya mengawasi pergeseran pola distribusi dan promosi kosmetik.
Dalam hal ini, BPOM melakukan penguatan pengawasan di media daring berdasarkan analisis risiko.
Pihaknya juga melakukan patroli siber secara berkesinambungan untuk mencegah dan menelusuri praktik peredaran kosmetik ilegal.
BACA JUGA: Pastikan Skincare dan Kosmetik Aman Digunakan, Cek Klik Dulu!
Pada pengawasan ini, pihaknya menemukan sebanyak 53.688 tautan kosmetik ilegal yang direkomendasikan ke Kementerian Komunikasi dan Digital dan Indonesian E-commerce Association (idEA) untuk dilakukan penurunan konten.(ant)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News