Bandara I Gusti Ngurah Rai Wajibkan Penumpang dari Luar Negeri Isi Aplikasi Satu Sehat

Bandara I Gusti Ngurah Rai Wajibkan Penumpang dari Luar Negeri Isi Aplikasi Satu Sehat - GenPI.co
Penumpang internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai hendak mengakses Satu Sehat Health Pass di bandara di Denpasar, Sabtu (31/8/2024). (Foto: ANTARA/HO-Bandara Ngurah Rai)

GenPI.co - Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali mewajibkan setiap penumpang dari luar negeri mengakses laman Satu Sehat Health Pass (SSHP).

Kebijakan ini wajib bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) untuk deteksi awal penyebaran virus Monkeypox (Mpox).

General Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai, Handy Heryudhitiawan, mengatakan aturan ini merujuk pada Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara Nomor SE 5 DJPU Tahun 2024 tentang Penggunaan Aplikasi SSHP pada PPLN.

BACA JUGA:  DKI Jakarta Temukan 59 Kasus Cacar Monyet

Hal ini sebagai bentuk kewaspadaan untuk mencegah penularan penyakit Mpox.

“Saat ini setiap PPLN yang melakukan penerbangan menuju Indonesia khususnya Bali diwajibkan untuk mengisi formulir swadeklarasi elektronik bernama Satu Sehat Health Pass,” kata dia, Sabtu (31/8).

BACA JUGA:  Waspada! Ada 88 Kasus Cacar Monyet di Indonesia

Handy menjelaskan seluruh penumpang internasional di Bali harus mengisi formulir dalam laman SSHP yaitu sshp.kemkes.go.id sebelum tiba di Indonesia.

"Penumpang hanya perlu mengisi formulir yang tersedia, setelah diisi akan muncul kode yang berisi riwayat kesehatan dan perjalanan penumpang, kode tersebut akan dipindai oleh petugas di pintu kedatangan bandara, selanjutnya silakan disimpan,” papar dia.

BACA JUGA:  Vaksin Cacar Monyet Sangat Terbatas dan Mahal, Kata Kemenkes

Handy membeberkan implementasi pengisian formulir pada SSHP di Bandara I Gusti Ngurah Rai bekerja sama dengan Balai Besar Karantina Kesehatan Denpasar (BBKK).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya