
Dia menilai kecanduan judi online ini termasuk dalam Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM) V.
Judi online ini masuk dalam kategori gambling disorder atau gangguan gambling.
Nova menambahkan saat ini rumah sakitnya merawat seorang pasien kecanduan judi online.
BACA JUGA: Bikin Malu! Terlibat Judi Online, ASN Pemkab Trenggalek Ditangkap
“Karena ada yang datang dengan cemas ya keluhannya. Kemudian masalah kepribadian dan itu semua masuk dalam payung besar gangguan jiwa,” jelas dia.(ant)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News