RUU Kesehatan Perlu Pisahkan Aturan Rokok Elektrik dan Konvensional, Ini Alasannya

RUU Kesehatan Perlu Pisahkan Aturan Rokok Elektrik dan Konvensional, Ini Alasannya - GenPI.co
Ilustrasi - RUU Kesehatan perlu pisahkan aturan rokok elektrik dan konvensional. Foto: Dok for GenPI.co

Usulan ini dimaksudkan sebagai solusi atas polemik yang mengemuka terkait pasal dalam RUU Kesehatan yang menyamakan zat narkotika dengan produk tembakau dalam satu kategori.

"Memang di dalam RUU disebutkan termasuk hasil produk turunan dari tembakau adalah rokok elektrik, dikategorikan sebagai bahan berbahaya. Nanti akan kita pisah secara lebih rinci. Kalau induknya produk tembakau dihilangkan dari RUU, rokok elektrik akan ikut. Memang pengaturannya harus berbeda, karena memang risikonya lebih kecil," terang dia.

Yahya membeberkan industri tembakau telah menjadi bagian integral dari sejarah dan kebudayaan Indonesia selama lebih dari seratus tahun.

BACA JUGA:  Pemerintah Akan Larang Rokok Elektrik, Wapres Ma'ruf Amin Beber ini

Tidak hanya dari sisi penerimaan negara tetapi juga berdampak positif lantaran menjadi salah satu penyedia lapangan pekerjaan terbesar di Indonesia.

“Karena industri ini sangat membantu keuangan negara dan melibatkan banyak pekerja, kita akan berusaha melakukan pembicaraan dengan teman-teman fraksi yang sejalan agar masalah ini dicabut," imbuh Politisi Fraksi Partai Golkar itu.

BACA JUGA:  Penelitian Terbaru: Efek Rokok Elektrik alias Vape Mengerikan

Selama ini, merokok adalah aktivitas legal yang dilindungi undang-undang.

Tembakau sebagai bahan baku rokok merupakan komoditas perkebunan yang diatur dalam Undang- Undang nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan untuk meningkatkan pendapatan dan penerimaan negara.

BACA JUGA:  Awas! Rokok Elektrik Mengandung Zat Racun, Ini Kata Dokter Ahli

Tidak hanya itu, soal produk rokok pun diatur dalam Undang-undang cukai nomor 39 tahun 2007, dan pajak lainnya yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya