
GenPI.co - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) serius mengantisipasi lonjakan pemulangan pekerja migran Indonesia (PMI) beserta lokasi karantinanya.
Melalui Rapat Koordinasi (rakor) lewat video conference dari Ruang Rapat Utama Lt. 4 Dompak, Senin (3/1), Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, turut membahas soal perdagangan manusia.
Dia menjelaskan, kebijakan karantina bagi PMI berlaku selama 10 hari bahkan akan diperpanjang menjadi 14 hari bagi pendatang dari luar negeri.
BACA JUGA: Kepri Dinyatakan Aman dari Penyebaran Covid-19
Sehingga, lokasi karantina terpadu yang ada di Batam dinilainya sudah hampir tidak memadai.
“Dalam pertemuan sebelumnya dengan BNPB, Asrama Haji sudah bisa digunakan untuk karantina terpadu, dan Bapelkes Batam dicadangkan untuk antisipasi lonjakan,” katanya mengutip laman resmi Pemprov Kepri, Selasa (4/1).
BACA JUGA: Ternyata 66 Warga Kepri Sudah Terinveksi Covid-19 Varian Delta
Meski begitu, dia menjelaskan bahwa Asrama Haji Batam hanya berfungsi sebagai sarana transit lantaran kekurangan tenaga kesehatan dan Satgas Penanganan Covid-19.
“Untuk itu saya minta pihak-pihak terkait untuk membahas tenaga apa saja yang dibutuhkan, dan berapa kebutuhannya. Rasionalisasikan itu dan harus dipenuhi,” kata Ansar.
BACA JUGA: Komoditas Pertanian Ekspor Kepri Capai Rp1,2 Triliun
Dia meminta, Asrama Haji Batam segera difungsikan sebagai lokasi karantina untuk mencegah kemungkinan rusun-rusun yang kelebihan kapasitas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News