
GenPI.co - Tidak semua pasien covid-19 harus dirawat di rumah sakit (RS). Ada beberapa kriteria bagi penderita covid-19 untuk tetap dirawat di rumah.
Menurut Presiden Joko Widodo alias Jokowi, pasien yang harus dirawat di RS ialah yang mengalami gejala sedang dan berat.
Adapun penderita covid-19 yang tidak mengalami gejala atau merasakan gejala ringan bisa menjalani isolasi mandiri di rumah.
BACA JUGA: Jadwal Vaksinasi Covid-19 via Mobil Keliling Senin 12 Juli
Dalam unggahannya di Instagram pribadinya, Kamis (8/7), Jokowi menyebut pasien tanpa gejala mengalami frekuensi napas 12-20 kali per menit.
BACA JUGA: Kritik Vaksin Covid-19 Berbayar, Irwan Fecho: Menipu Rakyat!
Adapun saturasi lebih dari 94 persen. Pasien tanpa gejala itu bisa menjalani terapi dengan mengonsumsi vitamin C, D, dan zinc.
BACA JUGA: Wajib Tahu, Perbedaan Flu Biasa dan Covid-19
Mereka harus menjalani perawatan selama sepuluh hari sejak pengambilan specimen diagnosis konfirmasi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News