
GenPI.co - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta teris menggencarkan vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat guna menekan angka virus tersebut.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, vaksinasi Covid-19 juga diberikan fasilitas untuk warga non-KTP DKI.
"Warga non-DKI dimungkinkan dengan surat domisili," ucap dia di Kantor DPRD DKI, Rabu (23/6/2021).
BACA JUGA: Pak Anies, Mohon Kembalikan Uang Rakyat Rp 983,31 Miliar
Sementara itu, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi menambahkan, warga non-KTP DKI bisa mendatangi sentra-sentra vaksin di Jakarta untuk mendapatkan layanan.
"Kami usahakan warga lokal lebih dahulu, tapi kami selingi juga yang warga KTP non-DKI," kata dia dalam pernyataannya saat ditemui GenPI.co.
BACA JUGA: Angka Covid-19 DKI Terus Meningkat, Anies Beri Peringatan Keras!
Sebagaimana diketahui, DKI Jakarta menargetkan 7,5 juta warga di ibu kota dapat tervaksin Covid-19 hingga Agustus 2021.
Akan tetapi, banyak warga DKI Jakarta yang masih enggan untuk divaksin, bahkan menolak terkait isu gejala dan dampak setelah vaksin berdasarkan informasi di media sosial.
BACA JUGA: Prasetyo Sindir Anies, Mau Jadi Presiden Bereskan Dulu Jakarta
"Kami sudah edukasi dari kelurahan, kecamatan bersama Polres melakukan sosialisasikan. Kami juga berperang melawan isu di medsos. Ini yang berat," tuturnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News