Hore! Warga KTP Non-Jakarta Dapat Vaksin Gratis, Begini Syaratnya

Hore! Warga KTP Non-Jakarta Dapat Vaksin Gratis, Begini Syaratnya - GenPI.co
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Foto: Bagus Andri Syaeful/GenPI.co.

GenPI.co - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta teris menggencarkan vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat guna menekan angka virus tersebut.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, vaksinasi Covid-19 juga diberikan fasilitas untuk warga non-KTP DKI.

"Warga non-DKI dimungkinkan dengan surat domisili," ucap dia di Kantor DPRD DKI, Rabu (23/6/2021).

BACA JUGA:  Pak Anies, Mohon Kembalikan Uang Rakyat Rp 983,31 Miliar

Sementara itu, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi menambahkan, warga non-KTP DKI bisa mendatangi sentra-sentra vaksin di Jakarta untuk mendapatkan layanan.

"Kami usahakan warga lokal lebih dahulu, tapi kami selingi juga yang warga KTP non-DKI," kata dia dalam pernyataannya saat ditemui GenPI.co.

BACA JUGA:  Angka Covid-19 DKI Terus Meningkat, Anies Beri Peringatan Keras!

Sebagaimana diketahui, DKI Jakarta menargetkan 7,5 juta warga di ibu kota dapat tervaksin Covid-19 hingga Agustus 2021.

Akan tetapi, banyak warga DKI Jakarta yang masih enggan untuk divaksin, bahkan menolak terkait isu gejala dan dampak setelah vaksin berdasarkan informasi di media sosial.

BACA JUGA:  Prasetyo Sindir Anies, Mau Jadi Presiden Bereskan Dulu Jakarta

"Kami sudah edukasi dari kelurahan, kecamatan bersama Polres melakukan sosialisasikan. Kami juga berperang melawan isu di medsos. Ini yang berat," tuturnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya