
Pada bulan Oktober, penasihat keamanan nasional Trump, Robert O'Brien, menyatakan Beijing melakukan sesuatu yang mendekati kekejaman di Xinjiang.
BACA JUGA: Kasus Flu Burung Melonjak, Australia Suntik Mati Merpati Balap AS
Di bawah hukum internasional, kejahatan terhadap kemanusiaan didefinisikan sebagai kejahatan yang meluas dan sistematis, sedangkan beban pembuktian kekerasan untuk menghancurkan sebagian populasi.
Kendati begitu, Beijing membantah tuduhan pelecehan, kekerasan, dan kekejaman terhadap muslim di Xinjiang.(*)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News