
GenPI.co - Sejumlah negara Timur Tengah mengecam aksi penggalian bawah tanah oleh Israel di Komplek Masjid Al-Aqsa, Yerusalem. Hal itu dianggap telah melanggar perjanjian yang berlaku.
Dilansir dari Anadolu Agency, Rabu (13/1/2021) Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina meminta Dewan Keamanan PBB untuk bersama menghentikan penggalian bawah tanah Israel di kompleks Masjid Al-Aqsa.
BACA JUGA: Kasus Covid-19 Melonjak, Kanada Kelimpungan Hingga Merana
Kementerian mengutuk keras penggalian itu dan menganggapnya penggalian dari rencana Israel itu untuk melakukan Yahudisasi terhadap Masjid Al-Aqsa.
Mereka juga sangat prihatin dengan pekerjaan penggalian yang sedang berlangsung di Alun-alun Al-Buraq dan dekat Jembatan Mughrabi (dinding barat Al-Aqsa).
Selain itu, pemerintah Yordania juga turut menegaskan bahwa Israel harus segera menghentikan penggaliannya di Tembok Al-Buraq.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Yordania Daifallah Al-Fayez menerangkan bahwa otoritas Israel harus segera menghentikan pekerjaan yang sedang berlangsung di Tembok Al-Buraq.
Pemerintah Arab Saudi juga turut mengecam keras keputusan Israel untuk penggalian bawah tanah yang dilakukan di bawah Masjid Al-Aqsa.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News