
GenPI.co - Politisi Demokrat Joe Biden akhirnya telah dinyatakan sebagai pemenang dalam pemilihan Presiden Amerika Serikat (AS), dan Senator Kamala Harris sebagai wakil presiden terpilih.
Dilansir CNN International, Hal itu diketahui setelah mendapatkan hasil keseluruhannya dalam penghitungan Electoral College, Rabu (6/1/2021) lalu.
BACA JUGA: Labil Banget, Kini Presiden Donald Trump Ingin Perusuh Dihukum
Berkat 3 suara elektoral Vermont, perolehan Biden dan Harris melebihi ambang batas 270 suara yang diperlukan untuk memenangkan kursi kepresidenan.
Sementara, bagi mereka yang terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden AS masing-masing untuk masa jabatannya akan dimulai dilantik pada tanggal 20 Januari 2021 mendatang.
Menanggapi hal itu, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump berjanji akan tertib ketika Biden dan Harris dilantik sebagai presiden dan wakil presiden terpilih AS.
"Meskipun saya sama sekali tidak setuju dengan hasil pemilu, dan fakta menunjukkan kepada saya, namun akan ada transisi yang tertib ke depannya hingga 20 Januari mendatang," ucap Trump.
BACA JUGA: Duh Ikut-ikutan AS, Bentrokan Juga Terjadi di Parlemen Ghana
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News