Hukuman Reynhard Sinaga, Kemungkinan Tak Akan Pernah Bebas!

Hukuman Reynhard Sinaga, Kemungkinan Tak Akan Pernah Bebas! - GenPI.co
Pelaku pelecehan, Reynhard Sinaga ( Foto : instagram @Reynhard Sinaga)

GenPI.co - Masih ingat dengan Reynhard Sinaga? Seorang pelajar asal Indonesia yang melakukan tindakan asusila hingga puluhan pria.

Pengadilan Banding Mahkota Manchester, Inggris telah menjatuhi hukuman penjara seumur hidup dengan waktu minimum yang harus dihabiskan di penjara.

BACA JUGA: Kasus Reynhard Sinaga Dihukum Seumur Hidup, Begini Kata Pakar

Ia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dengan waktu minimum yang harus dihabiskan di penjara diperpanjang dari 30 sampai 40 tahun.

Menanggapi keputusan Mahkamah Banding itu, Polisi Manchester Raya, Mabs Hussain mengatakan, pihaknya senang dengan keputusan tersebut.⁣

Pria 37 tahun ini dijatuhi hukuman di Pengadilan Mahkota Manchester pada Januari karena 159 pelanggaran terhadap 48 pria. 

Namun pada pertengahan Oktober lalu, Kejaksaan Agung Inggris mengajukan permohonan hukuman seumur hidup total atau tidak dapat mengajukan permohonan bebas lagi ke Mahkamah Banding.

BACA JUGA: Mewahnya Rumah Orang Tua Reynhard Sinaga di Depok 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya