.webp)
“Undang-undang ini kuno dan barbar. Setiap kali digunakan, dia merusak reputasi monarki dan negara,” kata Parit Chiwarak, yang terkena dakwaan penghinaan terhadap monarki. (*)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News