Amerika Serikat Ogah Bayar Utang Rp 1,6 Triliun ke WHO

Amerika Serikat Ogah Bayar Utang Rp 1,6 Triliun ke WHO - GenPI.co
Ilustrasi dolar US. Foto: Antara

GenPI.co - Amerika Serikat tetap pada pendiriannya tidak akan membayar utang sekitar USD 80 juta dolar AS atau sekitar Rp 1,6 triliun kepada kepada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Sebaliknya, AS akan mengarahkan kembali uang tersebut untuk membantu negara itu membayar tagihan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York.

BACA JUGA: 21 Tahun Referendum Membuat Negara Timor Leste Rontok

Amerika Serikat berencana meninggalkan WHO pada 6 Juli 2021, setelah Presiden Donald Trump menuduh organisasi PBB itu menjadi boneka China selama pandemi virus corona.

Berdasarkan resolusi bersama yang dikeluarkan Kongres AS tahun 1948, Trump harus memberikan pemberitahuan satu tahun sebelumnya tentang penarikan keanggotaan AS dari WHO.

AS juga oleh resolusi itu diharuskan membayar utang Washington untuk tahun fiskal saat ini kepada organisasi tersebut.

Nerissa Cook, wakil asisten menteri luar negeri Biro Urusan Organisasi Internasional Departemen Luar Negeri, mengatakan utang Amerika Serikat saat ini kepada WHO berjumlah sekitar 18 juta dolar untuk tahun fiskal 2019 dan 62 juta dolar untuk tahun fiskal 2020.

"Keduanya sedang bersama-sama diprogram ulang ke PBB untuk membayar biaya reguler PBB," kata Cook.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya