
GenPI.co - Sebuah apotek di China kena batunya lantaran mencoba mencari keuntungan dari wabah virus corona yang tengah menyebar di Wuhan dan ke penjuru negeri lainnya.
Lantaran menaikkan harga masker 6 kali lipat dari harga normal, apotek itu didenda pemerintah sebesar 3 juta yuan, Angka itu setara dengan 5,89 miliar jika dikonversi jadi rupah.
“Sebuah denda administratif telah dikeluarkan untuk Farmasi Jimin Kangtai Beijing karena menaikkan harga masker N95,” demikian pernyataan regulator pasar kota Beijing yang dikutip dari Reuters, Rabu (29/1).
BACA JUGA: Parahnya Situasi di Wuhan, Tenaga Medis Sampai Pakai Popok
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News