
GenPI.co - Seorang mahasiswa asal Indonesia, Reynhard Sinaga, dijatuhkan hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris. Dilansir dari The Guardian (6/1), Reynhard terbukti melakukan pemerkosaan terhadap 48 pria di Inggris.
Reyhhard Sinaga yang merupakan pria kelahiran Jambi, 19 Februari 1983. Pria 36 tahun tersebut tinggal Inggris dengan visa pelajar sejak 2007.
BACA JUGA: Ngeri, WNI ini Perkosa Puluhan Pemuda di Inggris
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News