
GenPI.co - Uni Eropa (UE) menjatuhkan sanksi kepada tujuh pejabat Iran yang bekerja di lembaga peradilan dan penjara, Senin (14/4).
Langkah itu diambil karena blok beranggotakan 27 negara tersebut menilai Iran melakukan penahanan warga negara Eropa secara sewenang-wenang dan bermotif politik.
Selama beberapa tahun terakhir, Uni Eropa terus menyuarakan keprihatinannya terhadap meningkatnya jumlah warga Eropa yang ditahan di Iran tanpa alasan yang jelas.
BACA JUGA: Sudan Selatan di Ambang Perang Saudara, Utusan PBB: Situasinya Mengerikan
Dilansir AP News, banyak dari mereka diduga dipenjara tanpa proses hukum yang adil dan dalam kondisi buruk.
Sebagai bentuk tanggapan, Uni Eropa menjatuhkan larangan bepergian dan membekukan aset tujuh pejabat Iran.
BACA JUGA: Tutup Kedutaan Besar di Sudan Selatan, Jerman Singgung Perang Saudara
Mereka terdiri dari tiga hakim, dua jaksa, dan dua pejabat penjara, termasuk Hedayatollah Farzadi, kepala Penjara Evin yang terkenal keras.
Farzadi dianggap bertanggung jawab langsung atas berbagai pelanggaran hak asasi manusia, seperti membatasi hak komunikasi dan mengisolasi tahanan politik tanpa alasan yang jelas.
BACA JUGA: Ancaman Perang di Eropa, Sekjen NATO Ajak Anggota Tingkatkan Anggaran Pertahanan
Selain itu, Uni Eropa juga memberikan sanksi terhadap Penjara Pusat Shiraz, tempat beberapa warga Eropa pernah ditahan secara tidak sah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News