
Gahr Støre menambahkan bahwa sejumlah negara telah menyatakan dukungannya terhadap inisiatif tersebut, selain UNRWA.
Berdasarkan hukum internasional, Israel memiliki kewajiban untuk membantu penduduk Palestina yang diduduki, kata Menteri Luar Negeri Norwegia Espen Barth Eide.
“Dengan inisiatif ini, Norwegia ingin menegaskan bahwa tidak ada negara yang dapat melampaui kewajibannya berdasarkan hukum internasional,” kata Barth Eide.
BACA JUGA: Warga Palestina di Gaza Utara Menggambarkan Pemboman Besar-besaran Israel
“Kami melihat tren serupa di negara lainm bahwa para pemimpin mencoba melemahkan hukum kemanusiaan dan pekerjaan bantuan dalam situasi krisis dan konflik. Kita harus menghentikan perkembangan ini.” (*)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News