Norwegia Ingin Kejelasan Hukum Internasional Soal Kewajiban Israel kepada Palestina

Norwegia Ingin Kejelasan Hukum Internasional Soal Kewajiban Israel kepada Palestina - GenPI.co
Norwegia meminta klarifikasi tentang tanggung jawab Israel kepada Palestina berdasarkan hukum internasional. (AP Photo/Abdul Kareem Hana)

GenPI.co - Norwegia meminta klarifikasi tentang tanggung jawab Israel berdasarkan hukum internasional ketika mencegah PBB, organisasi kemanusiaan internasional, dan negara-negara membantu warga Palestina.

"Masyarakat internasional tidak dapat menerima bahwa PBB, organisasi kemanusiaan internasional, dan negara-negara menghadapi kendala sistematis untuk dapat bekerja di Palestina dan memberikan bantuan kemanusiaan kepada warga Palestina yang berada di bawah pendudukan," kata Perdana Menteri Jonas Gahr Støre pada hari Rabu, dilansir AP News.

"Hal itu merusak hak warga Palestina untuk mendapatkan bantuan vital. Maka kami harus bereaksi."

BACA JUGA:  Warga Palestina di Gaza Utara Menggambarkan Pemboman Besar-besaran Israel

Badan PBB untuk pengungsi Palestina, yang juga dikenal sebagai UNRWA, menyediakan layanan penting bagi jutaan warga Palestina di Timur Tengah dan telah mendukung upaya bantuan di Gaza selama perang Israel-Hamas.

Undang-undang yang melarangnya beroperasi di Israel disahkan dengan suara mayoritas pada hari Senin.

BACA JUGA:  Menuju Gencatan Senjata, Hizbullah Tegaskan Dukungannya untuk Warga Palestina di Gaza

Israel mengatakan UNRWA telah membiarkan dirinya disusupi oleh Hamas, dengan para militan menyedot bantuan dan menggunakan fasilitas badan tersebut sebagai tameng.

UNRWA membantah tuduhan tersebut, dengan mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk bersikap netral dan bertindak cepat untuk mengatasi kesalahan yang dilakukan oleh stafnya.

BACA JUGA:  Duta Besar Palestina untuk PBB Sebut Operasi Israel di Gaza sebagai Genosida

Norwegia telah meminta resolusi di Majelis Umum PBB yang meminta Mahkamah Internasional “untuk memberikan pendapat penasehat mengenai tugas Israel sebagai kekuatan pendudukan untuk memfasilitasi bantuan bagi penduduk Palestina.”

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya