
GenPI.co - Sebanyak 23 perempuan Belanda yang sempat bergabung dengan ISIS menggugat pemerintah negara setempat.
Para perempuan itu meminta pemerintah menerima mereka kembali dengan tangan terbuka.
BACA JUGA: Akhirnya ISIS Akui al Baghdadi Telah Tewas
Pengacara bernama Andre Seebregts yang menjadi kuasa hukum perempuan-perempuan itu menjelaskan, para penggugat kini ditahan di Kamp Al-Hol, Suriah.
Mereka ditahan bersama 56 anak. Menurut Seebregts, kondisi para tahanan itu sangat memprihatinkan.
Kondisi mereka bertambah buruk dengan adanya serangan militer Turki ke Suriah.
Situasi bisa menjadi lebih pelik karena ada kemungkinan pasukan Suriah menguasai kamp yang saat ini dikuasai oleh suku Kurdi.
“Kami meminta pengadilan untuk memerintahkan pemerintah untuk memulangkan mereka semua,” kata Seebregts dalam persidangan di Den Haag, Belanda, Jumat (1/11).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News