AS Perluas Sanksi terhadap Iran sebagai Respons atas Serangan Rudal ke Israel

AS Perluas Sanksi terhadap Iran sebagai Respons atas Serangan Rudal ke Israel - GenPI.co
AS mengumumkan sanksi baru terhadap sektor energi Iran sebagai tanggapan atas serangannya ke Israel. Foto: envato elements/By Rimidolove

GenPI.co - AS pada hari Jumat mengumumkan sanksi baru terhadap sektor energi Iran sebagai tanggapan atas serangannya pada tanggal 1 Oktober terhadap Israel ketika negara itu menembakkan sekitar 180 rudal ke negara tersebut.

Dilansir AP News, Iran mengatakan serangan itu merupakan balasan atas serangkaian serangan dahsyat yang dilancarkan Israel dalam beberapa minggu terakhir terhadap kelompok militan yang didukung Iran, Hizbullah di Lebanon, yang telah menembakkan roket ke Israel sejak perang di Gaza dimulai.

Sanksi yang dijatuhkan pada hari Jumat mencakup pemblokiran terhadap apa yang disebut sebagai “armada hantu” milik Iran yang terdiri atas kapal-kapal dan perusahaan-perusahaan terkait yang tersebar di Uni Emirat Arab, Liberia, Hong Kong, dan yurisdiksi lain yang diduga mengaburkan dan mengangkut minyak Iran untuk dijual kepada pembeli di Asia.

BACA JUGA:  Israel Serang Pos Pemeriksaan Tentara Lebanon

Selain itu, Departemen Luar Negeri AS menunjuk jaringan perusahaan yang berpusat di Suriname, India, Malaysia, dan Hong Kong karena diduga mengatur penjualan dan pengangkutan minyak bumi dan produk minyak bumi dari Iran.

Undang-undang AS saat ini mengesahkan sanksi yang menargetkan sektor energi Iran serta perusahaan asing yang membeli, menjual, dan mengangkut minyak Iran.

BACA JUGA:  Singgung Hizbullah, Israel Sebut Lebanon Bisa Berakhir seperti Gaza

Namun, sanksi energi sering kali menjadi masalah yang pelik karena pembatasan pasokan dapat menaikkan harga komoditas global yang dibutuhkan AS dan sekutunya.

Jake Sullivan, penasihat keamanan nasional AS, mengatakan sanksi baru tersebut “akan semakin menghalangi Iran dalam menyediakan sumber daya keuangan yang digunakan untuk mendukung program misilnya dan memberikan dukungan bagi kelompok teroris yang mengancam Amerika Serikat, sekutu, dan mitranya.”

BACA JUGA:  Israel Membunuh 2 Tentara Lebanon dan Melukai 2 Pasukan Penjaga Perdamaian PBB

Hukuman tersebut bertujuan untuk memblokir mereka menggunakan sistem keuangan AS dan melarang warga negara Amerika bertransaksi dengan mereka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya