
GenPI.co - Kepala Badan PBB untuk pengungsi Palestina memperingatkan pada hari Rabu bahwa jika undang-undang Israel yang tertunda diadopsi, semua operasi kemanusiaan di Gaza dan Tepi Barat mungkin hancur, meninggalkan ratusan ribu orang dalam kebutuhan mendesak, sementara perang berkecamuk.
Dilansir AP News, Philippe Lazzarini mengatakan kepada Dewan Keamanan PBB bahwa pejabat senior Israel bertekad menghancurkan badan PBB yang dikenal sebagai UNRWA, yang merupakan penyedia utama bantuan kemanusiaan di Gaza.
Sebuah komite parlemen Israel menyetujui dua RUU minggu ini yang akan melarang UNRWA beroperasi di wilayah Israel dan mengakhiri semua kontak antara pemerintah dan badan PBB tersebut.
BACA JUGA: Puluhan Orang Tewas Saat Pasukan Israel Menggempur Gaza Tengah dan Utara
RUU tersebut memerlukan persetujuan akhir dari Knesset, parlemen Israel.
Lazzarini mengatakan dalam sebuah pengarahan video bahwa "secara hukum, undang-undang Knesset melanggar kewajiban Israel berdasarkan Piagam PBB dan hukum internasional.'
BACA JUGA: Singgung Hizbullah, Israel Sebut Lebanon Bisa Berakhir seperti Gaza
Israel menuduh bahwa beberapa dari ribuan staf UNRWA berpartisipasi dalam serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 yang memicu perang di Gaza.
PBB telah memecat lebih dari selusin staf setelah penyelidikan internal menemukan bahwa mereka mungkin telah berpartisipasi dalam serangan yang menewaskan 1.200 orang di Israel.
BACA JUGA: Para Ahli yang Didukung PBB Sebut Israel Menghancurkan Sektor Kesehatan Gaza
Duta Besar Israel untuk PBB Danny Danon menyampaikan kepada Dewan Keamanan bahwa UNRWA telah membiarkan Hamas menyusup ke jajarannya dan bahwa “penyusupan ini sudah sangat mengakar, sudah sangat institusional, sehingga organisasi tersebut sudah tidak dapat diperbaiki lagi.”
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News