
Sanksi tersebut juga memblokir semua entitas yang dimilikinya secara langsung atau tidak langsung.
Tahun lalu, AS memberlakukan pembatasan visa bagi pejabat dari militer Sudan dan RSF. Gedung Putih saat itu juga mengatakan akan mengenakan sanksi terhadap perusahaan pertahanan utama yang menurut AS telah mengabadikan kekerasan di Sudan.
Lebih dari 13 juta orang terpaksa meninggalkan rumah mereka.
BACA JUGA: Swedia Memperbarui Buklet Persiapan Era Perang Dingin
Perang itu ditandai oleh berbagai kekejaman, termasuk pemerkosaan massal dan pembunuhan bermotif etnis yang merupakan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, menurut PBB dan kelompok hak asasi manusia internasional. (*)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News