Australia Usulkan Batas Usia Minimum yang Sah bagi Anak-anak untuk Akses Media Sosial

Australia Usulkan Batas Usia Minimum yang Sah bagi Anak-anak untuk Akses Media Sosial - GenPI.co
Australia berjanji untuk membuat undang-undang tahun ini guna memberlakukan usia minimum bagi anak-anak untuk mengakses media sosial. (elements envato/By tomson_kz)

GenPI.co - Pemerintah Australia pada hari Selasa berjanji untuk membuat undang-undang tahun ini guna memberlakukan usia minimum bagi anak-anak untuk mengakses media sosial, tetapi belum mengumumkan bagaimana usia tersebut akan diverifikasi.

Dilansir AP News, Perdana Menteri Anthony Albanese mengatakan pemerintah akan segera menguji coba teknologi verifikasi usia dengan tujuan melarang anak-anak membuka akun media sosial.

Batasan tersebut akan ditetapkan antara usia 14 dan 16 tahun.

BACA JUGA:  Hubungan Asmara Lebih Langgeng Saat Jarang Pamer Kemesraan di Media Sosial

Beberapa negara dan negara bagian AS berupaya membuat undang-undang untuk melindungi anak-anak dari bahaya media sosial, termasuk perundungan.

Langkah Australia tersebut dilakukan saat para orang tua makin menyerukan agar anak-anak mereka dilindungi saat daring dan dengan partai oposisi yang menjanjikan larangan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun jika memenangkan pemilihan umum yang akan diselenggarakan pada bulan Mei tahun depan.

BACA JUGA:  Media Sosial X Dilarang di Brasil, Para Pengguna Ciptakan Rumah Digital Baru

"Kami berkomitmen untuk memperkenalkan undang-undang sebelum akhir tahun ini untuk verifikasi usia guna memastikan bahwa kami menjauhkan kaum muda dari bahaya sosial ini," kata Albanese kepada Australian Broadcasting Corp.

"Ini adalah momok. Kita tahu bahwa ada konsekuensi kesehatan mental atas apa yang telah dialami banyak anak muda. Perundungan yang dapat terjadi secara daring, akses ke materi yang menyebabkan kerusakan sosial, dan orang tua menginginkan tanggapan," tambah Albanese.

BACA JUGA:  Mediator Timur Tengah Persiapkan Implementasi Kesepakatan Gencatan Senjata Lebih Awal

Lisa Given, pakar teknologi informasi di Royal Melbourne Institute of Technology, mengatakan rencana pemerintah juga akan mencegah anak-anak mengakses konten yang bermanfaat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya