Palestina Akan Ajukan Resolusi PBB, Sebut Israel Melanggar Hukum

Palestina Akan Ajukan Resolusi PBB, Sebut Israel Melanggar Hukum - GenPI.co
Palestina berencana untuk memperkenalkan resolusi Majelis Umum PBB pada bulan September. Foto: Reuters/Christopher Pike

GenPI.co - Palestina mengatakan pada hari Kamis bahwa mereka berencana untuk memperkenalkan resolusi Majelis Umum PBB pada bulan September.

Dilansir AP News, mengabadikan keputusan luas baru-baru ini oleh pengadilan tinggi PBB yang menyatakan kehadiran Israel di wilayah Palestina yang diduduki adalah melanggar hukum dan menetapkan kerangka waktu untuk mengakhirinya.

Riyad Mansour, duta besar Palestina untuk PBB, mengatakan kepada Dewan Keamanan PBB bahwa resolusi tersebut, yang tidak mengikat secara hukum, sangat penting untuk memacu diakhirinya pendudukan Israel.

BACA JUGA:  Langkah Jitu Tempo Scan untuk Ajak Masyarakat Indonesia Bantu Palestina

“Kami sudah muak dan lelah menunggu,” katanya. “Waktu untuk menunggu sudah berakhir.”

Mahkamah Internasional pada tanggal 19 Juli mengeluarkan kecaman yang belum pernah terjadi sebelumnya dan luas terhadap kekuasaan Israel atas tanah yang direbutnya 57 tahun lalu.

BACA JUGA:  Warga Palestina Terbunuh di Tepi Barat, Dunia Khawatirkan Perang Timur Tengah

Mahkamah tersebut menyerukan agar pendudukan diakhiri dan pembangunan permukiman segera dihentikan.

Israel merebut Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Jalur Gaza dalam perang Timur Tengah tahun 1967. Palestina menginginkan ketiga wilayah tersebut untuk menjadi negara merdeka.

BACA JUGA:  Israel Tampil di Olimpiade Paris 2024, Palestina Beri Kecaman ke IOC

Duta Besar Israel Danny Danon, yang berbicara kepada dewan setelah Mansour, tidak menyebutkan rencana Palestina atau putusan pengadilan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya