Presiden Filipina Perintahkan Tutup Industri Perjudian Online yang Dikelola China

Presiden Filipina Perintahkan Tutup Industri Perjudian Online yang Dikelola China - GenPI.co
Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. memerintahkan pelarangan langsung terhadap operasi perjudian online. (AP Photo/Aaron Favila)

GenPI.co - Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. pada hari Senin memerintahkan pelarangan langsung terhadap operasi perjudian online yang tersebar luas dan sebagian besar dijalankan oleh orang China.

Dilansir AP News, Filipina menuduh mereka melakukan kejahatan, termasuk penipuan keuangan, perdagangan manusia, penyiksaan, penculikan, dan pembunuhan.

Keputusannya untuk melarang organisasi perjudian daring yang dikelola China, yang diperkirakan berjumlah lebih dari 400 di seluruh Filipina dan mempekerjakan puluhan ribu warga negara China dan Asia Tenggara, dilakukan di tengah tindakan keras yang didukung oleh Beijing.

BACA JUGA:  China dan Filipina Capai Kesepakatan untuk Menghentikan Konflik di Laut Cina Selatan

Hal itu telah menyebabkan penutupan beberapa kompleks besar tempat pihak berwenang mencurigai ribuan warga negara China, Vietnam, dan warga negara lain yang sebagian besar berasal dari Asia Tenggara telah direkrut secara ilegal dan dipaksa bekerja dalam kondisi yang menyedihkan.

Marcos mengumumkan keputusan tersebut dalam pidato kenegaraannya, saat ia juga mengatakan bahwa Filipina akan terus berupaya memperkuat kemampuan pertahanannya dengan menjalin aliansi keamanan dengan negara-negara sahabat.

BACA JUGA:  10 WNA Asal China Kedapatan Jualan Token Listrik hingga Pulsa di Bali

Hal itu untuk melawan ancaman terhadap kepentingan teritorialnya di Laut Cina Selatan, dan menambahkan bahwa negaranya hanya akan menyelesaikan perselisihan melalui diplomasi.

Filipina memiliki hubungan yang rumit dengan China, termasuk kerja sama perdagangan yang signifikan dan kerja sama melawan kejahatan.

BACA JUGA:  Mengikuti Visi Xi Jinping, China Bergerak Memacu Perekonomian yang Melambat

Namun, mereka juga memiliki sengketa yang sudah berlangsung lama di Laut China Selatan. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya