China dan Filipina Gelar Pembicaraan Penting Setelah Kekacauan di Laut Cina Selatan

China dan Filipina Gelar Pembicaraan Penting Setelah Kekacauan di Laut Cina Selatan - GenPI.co
China dan Filipina mengadakan pertemuan penting untuk mencoba meredakan ketegangan. (AP Photo/Aaron Favila, File)

GenPI.co - China dan Filipina mengadakan pertemuan penting hari Selasa untuk mencoba meredakan ketegangan yang meningkat menyusul konfrontasi terburuk mereka di Laut Cina Selatan yang disengketakan.

Dilansir AP News, hal itu memicu kekhawatiran akan konflik yang lebih luas yang dapat melibatkan sekutu Manila, Amerika Serikat.

Tidak disebutkan adanya kesepakatan besar apa pun untuk mencoba mencegah terulangnya bentrokan kacau pada 17 Juni di Second Thomas Shoal yang menyebabkan cedera pada personel angkatan laut Filipina dan merusak dua kapal militer.

BACA JUGA:  Duta Besar AS Sebut Dukungan Teknologi China untuk Rusia Merupakan Kesalahan Besar

Gumuk pasir di lepas pantai barat laut Filipina telah muncul sebagai titik api paling berbahaya di perairan yang disengketakan, yang diklaim hampir seluruhnya oleh China.

Kapal-kapal angkatan laut dan sipil China telah mengepung marinir Filipina di atas kapal yang kandas, mencoba mencegah pasokan ulang mereka, dan menuntut Filipina untuk mundur.

BACA JUGA:  Warga Taiwan Diminta Tidak Melakukan Perjalanan ke China, Hong Kong, dan Makau

Delegasi Tiongkok dan Filipina "menegaskan komitmen mereka untuk meredakan ketegangan tanpa mengurangi posisi masing-masing," kata Departemen Luar Negeri di Manila dalam sebuah pernyataan pada Selasa malam.

"Ada kemajuan substansial dalam pengembangan langkah-langkah untuk mengelola situasi di laut, tetapi masih ada perbedaan yang signifikan."

BACA JUGA:  Perdana Menteri China Kecam Ketegangan Perdagangan Gegara Tarif Kendaraan Listrik

Wakil Menteri Luar Negeri Filipina Theresa Lazaro menyampaikan kepada mitranya dari China, Wakil Menteri Luar Negeri Chen Xiaodong, “bahwa Filipina akan gigih melindungi kepentingannya dan menegakkan kedaulatan, hak kedaulatan, dan yurisdiksinya” di Laut Cina Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya