Spanyol Ajukan Permohonan di Pengadilan Tinggi PBB Soal Israel Melakukan Genosida

Spanyol Ajukan Permohonan di Pengadilan Tinggi PBB Soal Israel Melakukan Genosida - GenPI.co
Spanyol menjadi negara Eropa pertama yang meminta izin pengadilan PBB bergabung dalam kasus Afrika Selatan yang menuduh Israel melakukan genosida di Gaza. (AP Photo/Peter Dejong)

GenPI.co - Spanyol pada Kamis menjadi negara Eropa pertama yang meminta izin pengadilan PBB untuk bergabung dalam kasus Afrika Selatan yang menuduh Israel melakukan genosida di Gaza.

Dilansir AP News, Afrika Selatan mengajukan kasusnya ke Mahkamah Internasional akhir tahun lalu.

Mereka menuduh Israel melanggar konvensi genosida dalam serangan militernya yang telah menghancurkan sebagian besar wilayah Gaza.

BACA JUGA:  Warga Israel Dilarang Memasuki Maladewa karena Perang di Gaza

Pengadilan telah memerintahkan Israel untuk segera menghentikan serangan militernya di kota Rafah di Gaza selatan, namun tidak memerintahkan gencatan senjata di daerah kantong tersebut.

Israel belum mematuhinya dan tidak menunjukkan tanda-tanda akan melakukan hal tersebut.

BACA JUGA:  Brasil Menarik Duta Besar untuk Israel Setelah Mengkritik Perang di Gaza

“Kami mengambil keputusan ini karena operasi militer yang sedang berlangsung di Gaza,” kata Menteri Luar Negeri Spanyol José Manuel Albares di Madrid.

“Kami ingin perdamaian kembali terjadi di Gaza dan Timur Tengah, dan agar hal itu terwujud, kita semua harus mendukung pengadilan.” 

BACA JUGA:  Israel Kuasai Wilayah Perbatasan Gaza dengan Mesir, Dipenuhi Terowongan Penyelundupan

Meksiko, Kolombia, Nikaragua, Libya dan Palestina sedang menunggu Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda, untuk memberikan persetujuan atas permintaan mereka untuk bergabung dalam kasus ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya