
GenPI.co - Sebuah kelompok yang bekerja di bawah Dewan Hak Asasi Manusia PBB telah mengeluarkan laporan luas tentang hak asasi manusia di Jepang, termasuk diskriminasi terhadap kelompok minoritas dan kondisi kerja yang tidak sehat.
Dilansir AP News, laporan tersebut yang dikeluarkan minggu ini di Jenewa, merekomendasikan berbagai perubahan di Jepang.
Seperti lebih banyak pelatihan di dunia usaha untuk meningkatkan kesadaran akan isu-isu hak asasi manusia, menyiapkan mekanisme untuk mendengarkan keluhan, meningkatkan keberagaman dan memperkuat pemeriksaan terhadap kondisi tenaga kerja, serta sanksi terhadap pekerja manusia.
BACA JUGA: Pakar Hukum Blak-blakan soal Isu Bansos Pengaruhi Suara Prabowo-Gibran
Kelompok Kerja PBB untuk Bisnis dan Hak Asasi Manusia, yang mengunjungi Jepang tahun lalu , terdiri dari para ahli hak asasi manusia independen yang bekerja di bawah mandat dewan, namun mereka tidak mewakili hal tersebut.
Laporan mereka mencantumkan kesenjangan upah gender dan diskriminasi terhadap kelompok adat Ainu, LGBTQ, dan penyandang disabilitas sebagai masalah, dan mencatat daftar panjang orang-orang yang dianggap “berisiko.”
BACA JUGA: Zahra Muzdalifah Bongkar Perbedaan Pelatihan di Jepang dengan Timnas Indonesia
"Inti dari tantangan yang dihadapi oleh kelompok pemangku kepentingan yang berisiko adalah kurangnya keberagaman dan inklusi di pasar tenaga kerja, di satu sisi, dan prevalensi diskriminasi, pelecehan dan kekerasan di tempat kerja dan masyarakat secara luas di sisi lain," jelasnya.
Laporan tersebut menyebut kondisi kerja orang asing dan migran “menjijikkan” dan menyuarakan keprihatinan mengenai kasus kanker di antara pekerja di pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima yang mengalami krisis pada tahun 2011.
BACA JUGA: Perekonomian Jepang Menyusut Lebih dari yang Diperkirakan pada Kuartal Pertama
Laporan tersebut juga mengatakan bahwa perlindungan terhadap pelapor di Jepang dan akses terhadap proses peradilan perlu ditingkatkan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News