
Sekitar 140 dari sekitar 190 negara yang diwakili di PBB telah mengakui negara Palestina.
Tekanan diplomatik terhadap Israel semakin meningkat ketika pertempuran dengan Hamas memasuki bulan kedelapan.
Majelis Umum PBB memberikan suara dengan selisih yang signifikan pada tanggal 11 Mei untuk memberikan “hak dan keistimewaan” baru kepada Palestina sebagai tanda meningkatnya dukungan internasional terhadap pemungutan suara mengenai keanggotaan penuh. Otoritas Palestina saat ini berstatus pengamat.
BACA JUGA: Majelis PBB Menyetujui Resolusi yang Memberikan Palestina Hak-hak Baru
Para pemimpin Spanyol, Irlandia, Malta dan Slovenia mengatakan pada bulan Maret bahwa mereka sedang mempertimbangkan untuk mengakui negara Palestina sebagai “kontribusi positif” dalam mengakhiri perang.
Meskipun banyak negara telah mengakui negara Palestina, namun belum ada satu pun negara besar di Barat yang mengakui hal tersebut, dan tidak jelas seberapa besar dampak yang akan ditimbulkan dari tindakan ketiga negara tersebut.
BACA JUGA: Dewi Sandra All Out Bela Perjuangan Warga Palestina
Meski begitu, pengakuan mereka akan menandai pencapaian yang signifikan bagi Palestina, yang percaya bahwa hal ini memberikan legitimasi internasional atas perjuangan mereka.
Norwegia mengatakan akan meningkatkan kantor perwakilannya untuk Palestina menjadi kedutaan besar tetapi tidak jelas apa yang akan dilakukan Irlandia dan Spanyol.
BACA JUGA: Israel Bakal Kirim Lebih Banyak Pasukan ke Rafah, Warga Palestina di Ambang Kelaparan
Kemungkinan besar hanya sedikit perubahan yang akan terjadi dalam jangka pendek. Perundingan perdamaian terhenti, dan pemerintah garis keras Israel semakin menentang pendirian negara Palestina. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News