
GenPI.co - Prancis, Belgia dan Slovenia mengeluarkan pernyataan yang mendukung pengadilan kejahatan perang terkemuka di dunia dan permintaan kepala jaksa untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi para pemimpin Israel dan Hamas.
Ketua jaksa Pengadilan Kriminal Internasional, Karim Khan, menuduh Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Yoav Gallant, dan tiga pemimpin Hamas, Yahya Sinwar, Mohammed Deif dan Ismail Haniyeh, melakukan kejahatan perang.
Dilansir AP News, meskipun Netanyahu dan Gallant tidak akan segera ditangkap, pengumuman pada hari Senin ini merupakan pukulan simbolis yang memperdalam isolasi Israel atas perang di Gaza.
BACA JUGA: PM Israel Dapat Ultimatum untuk Membuat Rencana Pascaperang di Gaza
Pasukan Israel menggerebek markas militan pada hari Selasa di Tepi Barat yang diduduki, menewaskan sedikitnya tujuh orang dan melukai beberapa lainnya, menurut Kementerian Kesehatan Palestina.
Penggerebekan di Jenin adalah bagian dari meningkatnya kekerasan selama berbulan-bulan di wilayah Palestina.
BACA JUGA: Bantah Genosida, Israel Sebut Melindungi Warga Sipil Selama Operasi Militer di Gaza
Menteri pertahanan Israel pada Selasa mengecam permintaan surat perintah penangkapan jaksa pengadilan internasional terhadap dirinya sendiri dan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu serta para pemimpin Hamas.
Yoav Gallant mengatakan jaksa Karim Khan menciptakan persamaan antara kelompok militan dan Israel, dan menyebutnya “tercela dan menjijikkan.”
BACA JUGA: Usulan Palestina untuk Melarang Israel, FIFA Minta Nasihat Hukum
Dia mencatat bahwa Israel bukan pihak dalam Pengadilan Kriminal Internasional dan tidak mengakui otoritasnya, dan menekankan bahwa Israel memiliki hak untuk membela diri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News