
GenPI.co - Majelis Umum PBB menyetujui resolusi yang disponsori Arab dan Palestina dengan suara 143-9 dan 25 abstain.
Dilansir AP News, Majelis Umum PBB melakukan pemungutan suara pada hari Jumat dengan selisih yang besar untuk memberikan hak dan keistimewaan baru kepada Palestina.
Amerika Serikat memberikan suara menentangnya, bersama dengan Israel, Argentina, Ceko, Hongaria, Mikronesia, Nauru, Palau, dan Papua Nugini.
BACA JUGA: Israel Bakal Perluas Serangan di Gaza, Warga Palestina Meninggalkan Rafah
Pemungutan suara tersebut mencerminkan dukungan global yang luas terhadap keanggotaan penuh Palestina di PBB.
Dengan banyak negara menyatakan kemarahan atas meningkatnya jumlah korban tewas di Gaza dan ketakutan akan serangan besar-besaran Israel di Rafah, sebuah kota di selatan di mana sekitar 1,3 juta warga Palestina mencari perlindungan.
BACA JUGA: Israel Kuasai Perbatasan, Warga Palestina Melarikan Diri dari Kekacauan di Rafah
Hal ini juga menunjukkan meningkatnya dukungan terhadap Palestina.
Resolusi Majelis Umum pada 27 Oktober yang menyerukan gencatan senjata kemanusiaan di Gaza disetujui 120-14 dengan 45 abstain.
BACA JUGA: Tank-tank Israel Serang Rafah, ke Mana Warga Palestina Berlindung?
Hal ini terjadi hanya beberapa minggu setelah Israel melancarkan serangan militernya sebagai respons terhadap serangan Hamas pada 7 Oktober di Israel selatan, yang menewaskan 1.200 orang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News