
GenPI.co - Seorang mantan eksekutif TikTok telah mengajukan gugatan terhadap platform media sosial tersebut.
Dilansir AP News, Katie Puris, yang merupakan Global Head of Brand & Creative di TikTok, dalam gugatan yang diajukan minggu ini di pengadilan federal Manhattan menyatakan bahwa dia mengajukan keluhan internal tentang diskriminasi gender dan usia.
Berdasarkan pengaduan tersebut, Puris juga melaporkan insiden pelecehan di acara TikTok di luar lokasi, yang menurutnya tidak ditanggapi dengan tepat oleh perusahaan dan menyebabkan dia melewatkan acara TikTok yang diperkirakan akan dihadiri oleh tersangka pelecehan.
BACA JUGA: Kuasai TikTok Seusai Debat Capres Kelima, Prabowo Disorot Puspenpol
Baik TikTok maupun perusahaan induknya ByteDance di Beijing, yang terdaftar sebagai terdakwa, tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Dalam gugatannya, pengacara Puris mengeklaim bahwa dia mendapat ulasan kinerja positif setelah bergabung dengan TikTok pada akhir tahun 2019.
BACA JUGA: Pijar Mahir dan TikTok Berkolaborasi Dorong Pelaku UMKM Memanfaatkan Platform Digital
Puris pun diundang untuk berpartisipasi dalam pertemuan dua mingguan dengan ketua ByteDance, Lidong Zhang pada tahun berikutnya.
Gugatan tersebut menyatakan bahwa Zhang tidak senang dengan presentasi yang diberikan Puris karena dia merayakan kesuksesan dan pencapaian timnya, yang menurutnya tidak pantas.
BACA JUGA: Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Unggul di TikTok
Zhang percaya bahwa wanita harus selalu rendah hati dan menunjukkan kesopanan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News