
Unjuk rasa yang berlangsung sejak Juni di Hong Kong, hingga kini belum menampakkan tanda akan berakhir. Pemicunya adalah pembahasan RUU Ekstradisi.
Jika RUU Ekstradisi disahkan, maka pemerintah China berhak menangkap dan mengirim orang-orang yang dianggap berbuat kejahatan untuk diadili di China daratan. Selama kurun waktu itu, demonstrasi diwarnai kekerasan. Bentrokan antara pedemo dan aparat tak terhindarkan
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News