
GenPI.co - Dalam salah satu kasus penggunaan AI, regulator telekomunikasi Inggris, Office of Communications (Ofcom) telah mengusulkan panduan pemeriksaan usia baru dengan menggunakan teknologi berbasis AI untuk memblokir anak di bawah umur mengakses situs porno.
Dilansir Times of India, Inggris mengesahkan Undang-Undang Keamanan Online yang mewajibkan situs dan aplikasi yang menampilkan atau mempublikasikan konten pornografi untuk memastikan bahwa anak-anak tidak dapat mengakses pornografi.
"Kami berharap semua layanan memberikan perlindungan yang kuat kepada anak-anak agar tidak tersandung pornografi, dan juga menjaga agar hak privasi dan kebebasan orang dewasa untuk mengakses konten legal tetap terjaga," kata CEO Ofcom Melanie Dawes.
BACA JUGA: 14 Tahun Beroperasi, Situs Omegle Resmi Tutup
Usia legal untuk menonton film porno di Inggris adalah 18 tahun ke atas.
Regulator menggambarkan sarannya mengenai estimasi usia wajah dengan menggunakan teknologi AI untuk menganalisis fitur pemirsa.
BACA JUGA: Pendaftaran CPNS 2023 Segera Dibuka, Simak Informasinya di Situs KemenPAN-RB
Ini mungkin memerlukan pengambilan selfie di perangkat dan mengunggahnya.
Panduan yang diusulkan juga mencakup pencocokan identifikasi foto, yang mengharuskan pengguna mengunggah foto identitas seperti paspor atau SIM untuk membuktikan usianya, dan pemeriksaan kartu kredit.
BACA JUGA: Buntut Nonton Video Porno, Harvey Malaiholo Dipanggil MKD
Berdasarkan laporan kantor berita Reuters, lembaga pemikir pasar bebas Institute of Economic Affairs mengatakan verifikasi usia wajib akan mengancam privasi pengguna.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News