
GenPI.co - Seorang pria di Rusia bernama D Razumilov menuntut perusahaan Apple sebesar Rp 294 juta sebab ia menduga penggunaan iPhone mengubahnya jadi penyuka sesama jenis. Lho, kenapa?
BACA JUGA : Nonton 'Dua Garis Biru', Emak-Emak : Untung Anak Saya Homo!
Jadi, Razumilov ternyata mendapatkan sejumlah mata uang digital melalui aplikasi GayCoins yang terdapat pada iPhone. Bahkan jumlahnya lebih banyak dari crypto currency yang sudah dia pesan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News