
Unjuk rasa besar-besaran yang terjadi di Hong Kong ini diakibatkan massa yang menganggap RUU Ekstradisi yang tengah dibahas, berpotensi mengancam demokrasi dan hukum.
Menindaklanjuti massa yang tak dapat dikendalikan pemerintah setempat telah memutuskan membatalkan RUU Ektradisi tersebut. Tetapi massa tetap melakukan aksi unjuk rasa dengan tuntutan yang lebih luas lagi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News