
GenPI.co - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump terancam dimakzulkan (impeachment) oleh Kongres. Pemakzulan ini dipicu usaha Trump untuk menjegal lawan politiknya menjelang Pilpres Amerika Serikat 2020.
Juru Bicara Kongres AS Nancy Pelosi mengumumkan pada 24 September 2019 malam mengenai dibukanya penyelidikan pendakwaan kepada Trump.
Baca juga:
Pasar Nantikan PDB Amerika, Kurs Tengah Melemah ke Rp14.162/USD
Perdagangan Hari Ini Berakhir Happy, IHSG Lewati Lagi Level 6.200
Emas Mulai Meredup, Begini Kata Pengamat Komoditas
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News